
Diterima laporan dari MPA Kelurahan Tanjung Penyembal bahwa telah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan pada hari Jum'at 29 April 2025 pukul 14.00 Wib lokasi Jl. SMU RT. 02 dengan keadaan cuaca saat itu dilaporkan cerah dan berangin kencang.
MPA bersama unsur Kelurahan (Kasi Trantb), Babinkamtibmas, Babinsa, unsur perusahaan dan masyarakat bekerjasama melakukan pemadaman hingga pukul 18.30 wib. Adapun perkiraan luas terbakar berdasarkan laporan seluas +/- 1/2 ha.
Selanjutnya tim melakukan pendinginan sampai dipastikan tidak ada lagi api ataupun asap.